ZoyaPatel

Ruas Jalan Nasional Nabire–Enaro Putus di KM 139, Perlu Gerak Cepat

Mumbai
Oleh : Ir. Yan Ukago

Ruas Jalan Nasional Nabire–Enaro putus total di KM 139 akibat longsor. Akibatnya, arus transportasi barang dan jasa terhenti selama beberapa hari. Kondisi ini berdampak besar terhadap terputusnya urat nadi ekonomi, melonjaknya harga kebutuhan di pedalaman, hingga terganggunya pelayanan pemerintahan di sejumlah kabupaten yang sangat bergantung pada jalur darat tersebut.

Perlu dipahami, jalan ini berstatus jalan nasional, bukan jalan provinsi maupun kabupaten. Artinya, kewenangan penanganan sepenuhnya berada di Balai Jalan Nasional Nabire, bukan gubernur ataupun bupati. Pembagian kewenangan ini sudah jelas sesuai dengan status jalan.

Namun, bila penanganan di KM 139 berlangsung lambat, gubernur tetap dapat berkoordinasi dan mendesak Kepala Balai Jalan Nasional atau Satkernya melalui Dinas PUPR Papua Tengah, agar segera mengerahkan alat berat terdekat. Putusnya jalan nasional adalah persoalan darurat yang harus ditangani bukan dalam hitungan hari, melainkan jam. Prinsipnya: bergerak cepat, bekerja keras, bertindak tepat.

Asosiasi Bupati Meepago, sebelum turun ke lokasi, sebaiknya lebih dahulu berkoordinasi dengan Kadis PUPR. Tujuannya, memastikan langkah apa yang sedang ditempuh pihak berwenang. Tanpa koordinasi ini, dikhawatirkan timbul salah paham di masyarakat yang menganggap gubernur atau bupati sebagai pihak penanggung jawab, padahal kewenangan ada di Balai Jalan Nasional.

Setelah peninjauan lokasi, yang terpenting adalah tindak lanjut konkret: gubernur dan bupati harus mendorong koordinasi teknis bersama Balai Jalan Nasional agar perbaikan dilakukan secepat mungkin.

Pencerahan ini disampaikan agar masyarakat tidak salah paham mengenai kewenangan penanganan jalan, sekaligus mendorong semua pihak bekerja lebih efektif demi kepentingan rakyat.

Ahmedabad