ZoyaPatel

Papua: Antara Pembangunan, Citra Negara, dan Luka yang Belum Sembuh Tengah Kunjungan Wakil Presiden

Mumbai
Jika pembangunan dijadikan wajah utama, sementara keadilan diabaikan, maka yang terjadi bukanlah kemajuan, melainkan normalisasi atas luka yang terus dibiarkan.”


Kehadiran Gibran Rakabuming Raka di tanah Papua tidak pernah berdiri di ruang kosong. Ia datang ke wilayah yang memikul sejarah panjang konflik, tuduhan pelanggaran HAM, serta ketegangan antara negara dan sebagian rakyatnya sendiri. Karena itu, kunjungan tersebut tidak cukup dibaca sebagai agenda kerja biasa—melainkan sebagai peristiwa politik yang sarat makna: antara harapan, kecurigaan, dan tuntutan keadilan.

Secara resmi, pemerintah menegaskan bahwa kunjungan wakil presiden bertujuan mempercepat pembangunan dan memperkuat sinergi pusat-daerah. Dalam narasi negara, Papua ditempatkan sebagai prioritas pembangunan nasional. Ketimpangan ekonomi, keterisolasian wilayah, serta keterbatasan layanan publik dianggap sebagai akar utama persoalan. Maka solusi yang ditawarkan adalah pembangunan: infrastruktur diperbanyak, layanan diperbaiki, dan kesejahteraan didorong.
Logika ini terlihat masuk akal. Negara hadir, negara bekerja, negara membangun.

Namun, di Papua, persoalannya tidak sesederhana itu.

Bagi banyak masyarakat sipil Papua—termasuk suara dari Dewan Gereja Papua—pembangunan bukanlah satu-satunya jawaban. Mereka menilai bahwa pendekatan negara selama ini cenderung menyederhanakan masalah Papua hanya menjadi isu ekonomi, padahal ada persoalan yang jauh lebih mendasar: sejarah politik yang belum selesai, pelanggaran HAM yang belum diadili, diskriminasi, serta trauma kolektif akibat konflik berkepanjangan.

Mengacu pada kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (kini terintegrasi dalam BRIN), akar konflik Papua memang bersifat multidimensional. Artinya, pembangunan tanpa keadilan berisiko menjadi solusi yang timpang—bahkan bisa memperdalam ketidakpercayaan.

Di sinilah kritik mulai menguat.
Ketika kunjungan pejabat tinggi berlangsung tanpa diiringi pengakuan terbuka terhadap luka masa lalu atau langkah konkret penyelesaian pelanggaran HAM, maka kehadiran itu mudah dipersepsikan sebagai upaya “menormalkan” situasi yang sebenarnya belum normal. Normalisasi di sini bukan berarti konflik selesai, melainkan konflik dianggap sebagai kondisi yang bisa diterima. Kekerasan menjadi latar belakang yang dibiarkan, sementara pembangunan tampil di depan sebagai wajah utama negara.
Lebih jauh, sebagian kelompok masyarakat Papua—terutama dari perspektif pro-penentuan nasib sendiri—melihat kunjungan semacam ini sebagai bagian dari strategi legitimasi politik. Kehadiran pejabat tinggi dianggap memperkuat narasi bahwa Papua dalam kondisi stabil dan terkendali, meskipun di lapangan masih terdapat pengungsian, ketegangan, dan rasa takut di sejumlah wilayah.

Namun, penting untuk jujur: Papua tidak berbicara dengan satu suara.
Sebagian masyarakat menyambut kehadiran pemerintah dengan harapan nyata. Mereka menginginkan jalan yang layak, sekolah yang berfungsi, layanan kesehatan yang memadai, dan peluang ekonomi yang lebih baik. Bagi kelompok ini, pembangunan adalah kebutuhan mendesak—bukan sekadar wacana politik.

Di sisi lain, ada masyarakat yang merasa bahwa pembangunan tidak akan pernah cukup selama keadilan belum ditegakkan. Mereka tidak hanya bertanya “apa yang dibangun?”, tetapi juga “siapa yang dilindungi?” dan “siapa yang bertanggung jawab?”

Dua realitas ini hidup berdampingan: Papua yang berharap pada pembangunan, dan Papua yang menuntut keadilan.

Maka pertanyaan besar muncul: apakah kehadiran wakil presiden di Papua menormalisasi pelanggaran HAM dan menutupi aib negara?
Jawabannya tidak hitam-putih.
Kunjungan itu bisa menjadi bentuk normalisasi—jika berhenti pada seremoni, simbol, dan citra pembangunan tanpa menyentuh akar konflik. Namun, kunjungan itu juga bisa menjadi momentum penting—jika diikuti dengan keberanian politik untuk membuka dialog jujur, mengakui luka, dan menegakkan keadilan.

Masalahnya, selama ini banyak kritik menyebut bahwa keberanian itu belum tampak secara konsisten.
Pada akhirnya, persoalan Papua bukan hanya tentang pembangunan, tetapi tentang kepercayaan. Dan kepercayaan tidak bisa dibangun hanya dengan kehadiran fisik pejabat negara. Ia membutuhkan kejujuran terhadap sejarah, keberpihakan pada korban, serta konsistensi dalam menegakkan hukum.

Tanpa itu, setiap kunjungan—termasuk oleh wakil presiden—akan selalu berada di persimpangan makna: antara perhatian dan pencitraan, antara harapan dan kecurigaan.

Papua tidak kekurangan pembangunan semata.
Papua sedang menunggu keadilan.

Oleh: admin Papua berkisah 



Referensi:
https://www.wapresri.go.id/perkuat-sinergi-pusat-daerah-dan-akselerasi-pembangunan-wapres-gibran-bertolak-ke-tanah-papua/⁠

https://jubi.id/polhukam/2026/dewan-gereja-papua-penting-mencari-solusi-damai-situasi-di-tanah-papua/
Ahmedabad