ZoyaPatel

OPINI:Mahasiswa Mee Menilai, Masalah Kapiraya Adalah Konflik Kepentingan Ekonomi dan Politik

Mumbai
Oleh : Elias Madai

Masalah Kapiraya dinilai sebagai persoalan kepentingan ekonomi dan politik yang berkaitan dengan investasi dan perebutan sumber daya di masa depan. Konflik yang terjadi bukan semata-mata persoalan adat, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan pihak-pihak tertentu yang memiliki agenda ekonomi jangka panjang.
Kapiraya merupakan wilayah tanah adat yang dihuni oleh dua komunitas adat, yaitu masyarakat suku Mee dan masyarakat suku Kamoro. Kedua suku ini telah hidup sejak masa leluhur, jauh sebelum hadirnya pemerintahan modern dan warga transmigrasi. Dalam sejarahnya, Mee dan Kamoro hidup berdampingan dengan nilai budaya, kasih, dan persaudaraan yang harmonis.

Pertanyaan yang perlu dikritisi adalah: mengapa nilai budaya dan nilai luhur yang selama ini dijunjung tinggi justru berubah menjadi konflik horizontal berkepanjangan? Mengapa persaudaraan adat dapat berubah menjadi pertikaian yang melibatkan senjata dan kekerasan?
Pada dasarnya, suku Mee dan Kamoro dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat, moral, etika, dan nilai kebenaran. Konflik horizontal yang terjadi disebut bermula dari persoalan tanah adat, yang diduga dipicu oleh aktivitas tambang ilegal yang melibatkan perusahaan Zoomlion sejak awal tahun 2023.

Sejak 2023, perusahaan tersebut disebut beroperasi di wilayah Kampung Wakiya yang diklaim sebagai tanah adat Kamoro hingga Kampung Mogodagi yang diklaim sebagai tanah adat Mee di wilayah Kapiraya. Operasi tersebut dituduh berjalan tanpa persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat, serta tanpa izin resmi dari pemerintah setempat. Aktivitas ini disebut dilakukan secara sepihak dengan dukungan pihak ketiga yang mengklaim kepemilikan tanah.
Keberadaan perusahaan dan pihak-pihak pendukungnya dinilai sebagai salah satu faktor awal yang memperkeruh konflik antara kedua komunitas. Konflik ini kemudian melibatkan berbagai pihak dan memperluas ketegangan sosial di wilayah tersebut.

Pertanyaan lain yang muncul adalah mengenai keterlibatan kelompok pendatang dalam konflik Kapiraya. Secara historis, masyarakat pendatang datang sebagai buruh, petani, guru, dan pekerja lainnya. Namun, status kepemilikan tanah adat tetap menjadi isu sensitif yang perlu diselesaikan melalui mekanisme adat dan dialog damai.
Konflik yang berlangsung sejak 2023 hingga 2026 disebut telah menimbulkan korban jiwa dan menjadi tragedi kemanusiaan, termasuk jatuhnya korban dari kalangan tokoh pelayanan masyarakat. Situasi ini menunjukkan bahwa konflik sumber daya alam sering kali membawa dampak sosial yang sangat berat bagi masyarakat lokal.

Fenomena serupa juga kerap terjadi di berbagai wilayah Papua dan daerah lain yang kaya sumber daya alam, di mana kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik sosial. Oleh karena itu, penyelesaian konflik Kapiraya seharusnya mengedepankan dialog adat, rekonsiliasi antarkomunitas, serta penegakan hukum yang adil terhadap aktivitas ekonomi yang melanggar aturan.

Suku Mee dan Kamoro, sebagai sesama pemilik warisan budaya leluhur, diharapkan dapat kembali mengedepankan nilai persaudaraan dan mencari solusi damai melalui mekanisme adat. Tanah adat seharusnya menjadi ruang hidup bersama yang dilindungi, bukan sumber perpecahan.


Ahmedabad