Ketika Kematian Menjadi Rutinitas: Bahaya Hilangnya Empati di Tanah Papua
Opini: Papua erkisah
Tidak ada bangsa yang runtuh hanya karena kehilangan wilayah. Bangsa runtuh ketika kehilangan nuraninya.
Di Papua, terlalu banyak kematian yang datang tanpa jawaban yang memadai. Setiap kali terdengar kabar seseorang ditembak, masyarakat kembali menunggu penjelasan, menunggu proses hukum yang transparan, dan menunggu keadilan yang sering kali terasa jauh. Sebelum satu peristiwa memperoleh kejelasan, kabar tentang peristiwa lain telah datang menggantikannya. Perlahan, yang luar biasa berubah menjadi biasa.
Di situlah letak bahaya terbesar.
Bukan hanya hilangnya nyawa, tetapi hilangnya kemampuan kita untuk merasakan bahwa setiap nyawa memiliki martabat yang sama. Ketika masyarakat mulai menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang lumrah, maka ruang bagi kemanusiaan semakin menyempit.
Banyak kajian mengenai kekerasan massal menekankan pentingnya mencegah proses dehumanisasi—ketika suatu kelompok dipandang tidak lagi sepenuhnya setara sebagai sesama manusia. Dalam berbagai konteks di dunia, dehumanisasi dapat membuka jalan bagi normalisasi kekerasan dan melemahkan tuntutan akan akuntabilitas. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia perlu diselidiki secara independen, transparan, dan berdasarkan hukum agar kebenaran dapat diketahui dan keadilan dapat ditegakkan.
Yang juga perlu direnungkan adalah bagaimana kita, sebagai masyarakat, merespons setiap tragedi. Apakah kita masih mampu berduka bersama? Ataukah kita mulai menganggap penderitaan orang lain sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan kita sendiri?
Bangsa yang sehat bukanlah bangsa yang tidak pernah terluka. Bangsa yang sehat adalah bangsa yang berani mengingat lukanya, belajar darinya, dan memastikan bahwa luka serupa tidak terulang kembali. Ketika ingatan kolektif memudar, ketika tragedi tidak lagi menjadi panggilan moral melainkan sekadar berita yang berlalu, kita sedang kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga daripada sekadar sejarah: kita kehilangan hati nurani.
Karena itu, membangun budaya yang peka terhadap penderitaan adalah tugas semua pihak. Gereja, sekolah, kampus, media, pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh warga memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar setiap kehidupan tetap dihormati. Tidak boleh ada ruang bagi kebencian, tidak boleh ada ruang bagi kekerasan yang tidak dipertanggungjawabkan, dan tidak boleh ada ruang bagi impunitas.
Papua membutuhkan keberanian moral untuk terus meminta kebenaran melalui cara-cara yang damai, konstitusional, dan menghormati martabat setiap manusia. Keadilan tidak akan lahir dari kebencian, tetapi juga tidak akan lahir dari diam. Keadilan memerlukan keberanian untuk bertanya, keberanian untuk mendengar, dan keberanian untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai hukum.
Sebab pada akhirnya, sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa kuat ia menghadapi musuh di luar dirinya, melainkan dari kemampuannya menjaga kemanusiaan di dalam dirinya sendiri. Ketika empati digantikan oleh apati, ketika keberanian moral digantikan oleh kenyamanan, dan ketika kebenaran digantikan oleh pembenaran, saat itulah masa depan sebuah bangsa dipertaruhkan.
***