ZoyaPatel

SERUAN NASIONAL BANGSA PAPUAMEMPERINGATI 63 TAHUN ANEKSASI WEST PAPUA1 MEI 1963 – 1 MEI 2026

Mumbai


Holandia, West Papua – Nieuw Guinea Raad (NGR) secara resmi mengeluarkan Seruan Nasional Bangsa Papua dalam rangka memperingati 63 tahun sejak pengambilalihan administrasi West Papua oleh Indonesia pada 1 Mei 1963. Momentum ini ditegaskan sebagai Hari Aneksasi, bukan Hari Integrasi, sekaligus menjadi panggilan bagi seluruh rakyat Papua dan komunitas internasional untuk terus memperjuangkan keadilan, hak asasi manusia, serta hak menentukan nasib sendiri bagi Bangsa Papua.

Tanggal 1 Mei 1963 merupakan salah satu hari paling bersejarah sekaligus paling kelam dalam perjalanan Bangsa Papua. Pada hari itu, administrasi West Papua diserahkan oleh United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) kepada Republik Indonesia tanpa persetujuan rakyat Papua sebagai pemilik sah negeri ini. Penyerahan tersebut, menurut Nieuw Guinea Raad, bukanlah sebuah integrasi yang sah, melainkan aneksasi yang dilakukan melalui kesepakatan kekuatan internasional tanpa melibatkan Bangsa Papua.

Selama enam puluh tiga tahun, rakyat Papua tidak pernah memberikan persetujuan atas penguasaan Indonesia di West Papua. Karena itu, NGR menegaskan bahwa pendudukan tersebut tidak memiliki legitimasi moral maupun hukum berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional yang menjamin hak setiap bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri.

Enam Pilar Kebenaran Sejarah dan Hukum
Seruan nasional ini berdiri di atas enam pilar utama yang menjadi dasar perjuangan Bangsa Papua.
Pada 1 Desember 1961, Bangsa Papua telah mendeklarasikan identitas kebangsaannya melalui pengibaran Bendera Bintang Kejora, penetapan lagu kebangsaan "Hai Tanahku Papua", dan simbol-simbol nasional lainnya dalam kerangka dekolonisasi internasional.

Perjanjian New York 15 Agustus 1962 dinilai cacat hukum karena ditandatangani tanpa kehadiran, persetujuan, maupun representasi Bangsa Papua. Hal ini bertentangan dengan prinsip self-determination yang dijamin dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Tanggal 1 Mei 1963 dipandang sebagai hari aneksasi, bukan integrasi, karena tidak pernah ada referendum, plebisit, ataupun konsultasi yang melibatkan rakyat Papua.

PEPERA 1969 dinilai sebagai proses yang tidak demokratis karena hanya melibatkan 1.025 orang untuk mewakili ratusan ribu rakyat Papua pada masa itu. Perserikatan Bangsa-Bangsa hanya mencatat hasilnya, tanpa memberikan ratifikasi penuh.

NGR juga menyatakan bahwa sejak 1963 hingga saat ini, ratusan ribu orang Papua telah menjadi korban kekerasan, penghilangan paksa, penyiksaan, pengungsian, dan berbagai pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

Saat ini, West Papua dinilai berada dalam kondisi darurat militer dan darurat kemanusiaan akibat berbagai operasi keamanan yang berlangsung di sejumlah wilayah.

Hentikan Operasi Militer di Tanah Papua
Nieuw Guinea Raad dengan tegas mendesak penghentian segera Operasi Damai Cartenz dan Operasi Habema. Kedua operasi tersebut dinilai telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang luas, termasuk pengungsian massal, kerusakan kampung, jatuhnya korban sipil, serta trauma berkepanjangan di berbagai wilayah Papua.

NGR juga mendesak agar akses bagi jurnalis internasional, lembaga kemanusiaan, dan pemantau hak asasi manusia segera dibuka tanpa syarat ke seluruh wilayah Papua.

Tuntutan kepada Komunitas Internasional
NGR menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar sidang khusus mengenai krisis kemanusiaan di West Papua dan membentuk Komisi Investigasi Internasional Independen.

Mahkamah Internasional diminta untuk mengeluarkan pendapat hukum mengenai status West Papua, termasuk meninjau keabsahan New York Agreement 1962 dan PEPERA 1969.

Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF) didorong untuk terus mengangkat isu West Papua dalam setiap forum regional maupun internasional.

SERUAN 1 MEI 2026.pdf
Sementara itu, Dewan HAM PBB diminta segera mengirimkan Special Rapporteur untuk melakukan investigasi langsung di wilayah Papua.

❗SERUAN KEPADA SELURUH RAKYAT PAPUA❗

Dalam rangka memperingati 1 Mei 2026, Nieuw Guinea Raad menyerukan kepada seluruh rakyat Papua di tujuh wilayah adat, di seluruh Indonesia, dan di seluruh diaspora dunia untuk:
1. Gelar Aksi Damai Serentak
Laksanakan aksi damai, mimbar bebas, long march, dan penyampaian pernyataan sikap pada tanggal 1 Mei 2026 di seluruh wilayah Papua dan kota-kota dunia.

2. Selenggarakan Seminar dan Diskusi Publik
Bahas sejarah West Papua, status hukum internasional, PEPERA 1969, serta perkembangan situasi kemanusiaan terkini.

3. Adakan Doa Kebangsaan
Satukan gereja, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan seluruh elemen masyarakat dalam doa bersama bagi keselamatan Bangsa Papua.

4. Dokumentasikan Kesaksian Korban
Rekam, kumpulkan, dan sebarkan seluruh kesaksian korban kekerasan untuk disampaikan kepada dunia internasional.

5. Bangun Solidaritas Internasional
Perkuat jaringan dengan gereja, LSM, parlemen, organisasi HAM, dan komunitas internasional.

6. Laksanakan Kampanye Digital Serentak
Gunakan tagar berikut di seluruh platform media sosial pada 1 Mei 2026:

Tema Spanduk Resmi!

WEST PAPUA ADALAH MILIK BANGSA PAPUA — BUKAN MILIK INDONESIA

1 MEI 1963: HARI ANEKSASI — BUKAN INTEGRASI
PENDUDUKAN INDONESIA ATAS WEST PAPUA ADALAH ILEGAL

HENTIKAN OPERASI DAMAI CARTENZ SEKARANG
HENTIKAN OPERASI HABEMA — HENTIKAN PEMBUNUHAN ORANG PAPUA

PEPERA 1969 ADALAH PENIPUAN INTERNASIONAL
DK PBB: INTERVENSI SEKARANG
BUKA AKSES INTERNASIONAL KE WEST PAPUA TANPA SYARAT

BINTANG KEJORA TIDAK PERNAH PADAM — PAPUA MERDEKA

Pernyataan Penutup

"Enam puluh tiga tahun mereka mencoba membungkam kami.
Enam puluh tiga tahun kami terus berbicara.
Senjata bisa membunuh tubuh.
Tetapi senjata tidak bisa membunuh kebenaran, sejarah, dan hak."

Seruan nasional ini telah disebarluaskan kepada seluruh rakyat Papua, diaspora internasional, Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Internasional, Dewan HAM PBB, MSG, PIF, Komite C-24, media internasional, dan seluruh organisasi sipil dunia.

Sebarkan seruan ini. Satukan barisan. Suarakan kebenaran. Tegakkan keadilan.
1 Mei 2026: Hari Aneksasi, Hari Perlawanan, Hari Persatuan Bangsa Papua.


Hollandia West Papua, 27 April 2026 

KETUA NIUW GUINEA RAAD


AMINUS BALINGGA



#WestPapuaMerdeka
#1Mei1963Aneksasi
#StopCartenzHabema
#FreePapua

Ahmedabad